Mau Wisata Ke Bromo? Berikut Aturan New Normal Saat Ini
Sejak dibuka kembali pada tanggal 28 Agustus 2020 lalu, destinasi wisata Gunung Bromo kini telah banyak dikunjungi wisatawan domestik. Dibukanya kawasan Bromo kali ini akan secara bertahap, dengan menerapkan protokol kesehatan di era new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Pada saat penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru New Normal ini, BB TNBTS telah menggantikan pemesan tiket secara online. Mewajibkan kepada pengunjung sehat dengan membawa surat sehat dari dokter. Secara bertahap telah dibatasi kuota pengunjung Bromo mulai dari 20% hingga saat ini menjadi 40% yang terbagi pada beberapa kuota pengunjung di site Bromo, juga membatasi usia pengunjung dari minimal 10 hingga 60 tahun maksimal. Serta menerapkan pembatasan kapasitas Jeep Bromo menjadi 50%.
Pihak pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kali ini, mewajibkan aturan baru untuk dipatuhi. Berikut apa saja yang menjadi syarat untuk wisata ke gunung Bromo:
#1 Booking Tiket Online
Pengunjung bisa langsung memesan tiket wisata Bromo secara online melalui situs resmi TNBTS pada tautan https://bookingbromo.bromotenggersemeru.orgSemasa pandemi COVID-19, pihak TNBTS telah menutup semua loket offline dan tidak memberlakukan pembelian langsung. Disarankan para pengunjung memesan jauh hari untuk pembelian tiket online ini.
BACA JUGA: Tiket Online Bromo: Panduan Pemesanan Tiket Masuk Gunung Bromo
#2 Batasan Usia Pengunjung
Untuk keamanan dan alasan kesehatan, batasan usia pengunjung yang diperbolehkan memasuki kawasan gunung Bromo mulai dari paling kecil umur 10 tahun hingga maksimal umur 60 tahun.#3 Dalam Kondisi Sehat, Dengan Bukti Surat Keterangan Sehat
Semua pengunjung Bromo, disyaratkan dalam kondisi sehat dan prima, cukup dengan membuktikannya melalui surat keterangan sehat bebas ISPA dari dokter terlebih dahulu. Bisa didapatkan dari Puskesmas atau Rumah Sakit.#4 Pengecekan Suhu Tubuh, Tidak boleh lebih dari 37 Derajat Celcius
Setiap pengunjung yang akan memasuki kawasan wisata gunung Bromo akan di cek suhu tubuh oleh petugas yang ditunjuk, Pengunjung yang memiliki suhu tubuh dibawah 37,3 derajat celcius diperbolehkan masuk dan jika diatas batas suhu tersebut diperkenankan kembali untuk istirahat atau berobat.#5 Wajib Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak
Penting diketahui, dengan memakai masker bikin orang lain akan menjaga jarak. Menjadi syarat penting bagi semua wisatawan gunung Bromo untuk pencegahan penularan virus COVID-19. Saling menjaga kesehatan adalah hal utama selama wisata di gunung Bromo.Menggunakan sarung tangan salah satu yang penting selama wisata di Bromo, selain berfungsi penahan hawa dingin saat pagi dan sunrise, juga melindungi kesehatan bagi pemakainya untuk penularan virus ini.
#6 Batasan Kuota Pengunjung Bromo
Bromo dibuka dengan batasan kuota sebesar 20% dari kapasitasnya, dan bertahap akan diperbanyak dan meningkat menjadi 40% dan seterusnya hingga normal kembali.Selama era AKB, ada kuota pengunjung yang dibatasi di lima site wisata, yakni Site Bukit Cinta 28 orang per hari, Site Pananjakan 178 orang per hari, Site Bukit Kedaluh 86 orang per hari, Site Savana Teletubbies 347 orang per hari, dan Site Mentigen 100 orang per hari.
Komentar
Posting Komentar